Update! Info Tarif Terbaru Ojol Tiap Daerah, Mulai Berlaku 10 September 2022

- 7 September 2022, 17:53 WIB
Update! Info Tarif Terbaru Ojol Tiap Daerah, Mulai Berlaku 10 September 2022
Update! Info Tarif Terbaru Ojol Tiap Daerah, Mulai Berlaku 10 September 2022 /ANTARA FOTO/Fauzan.

PORTAL NGANJUK – Dibawah ini merupakan daftar kenaikan dari tarif ojol yang baru diumumkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), simak penjelasan berikut.

Belakangan ini tengah ramai diperbincangkan mengenai kenaikan dari harga BBM yang telah resmi diumumkan oleh Pemerintah.

Tarif ojek online (ojol) diketahui mengalami peningkatan di sejumlah daerah, hal ini sebagai imbas adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi semenjak 3 September 2022 pada pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: KKP Dorong Pemerintah Agar Nelayan Dapat Tambahan BBM Bersubsidi, Kenapa?

Harga dari Pertalite kini berubah menjadi Rp10.000 per liternya, harga Solar menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax kini meningkat menajdi Rp14.500 per liternya.

Akibat adanya kenaikan dari BBM bersubsidi tersebut berimbas domino terjadi di sejumlah sektor, salah satunya adalah transportasi.

Bahkan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut sudah menjalar hingga ke tarif atau ongkos dari penggunaan jasa ojek online atau sering disebut ojol.

Baca Juga: NGERI! Terduga Susi Ungkap Ruang Rahasia Di Rumah Ferdy Sambo Untuk Siksa Polisi: Kuncinya di Sebelah Lemari

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x