PORTAL NGANJUK – Pihak kepolisian kini telah merilis hasil uji kebohongan atau bisasa disebut lie detector yang dilakukan kepada tersangka Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi, terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut dilakukan karena keterangan dan pengakuan Putri Candrawathi terkait dengan pembunuhan Brigadir J selalu berubah-ubah dan tidak konsisten.
Bahkan ada tiga kerangan Putri Candrawathi yang sama sekali tidak konsisten.
Selain itu uji Lie Detector atau uji Kebohongan dilakukan untuk melengkapi berkas dan bukti petunjuk kematian Brigadir J.
Hal serupa juga dilakukan kepada ART Ferdy Sambo yakni Susi.
Uji kebohongan digelar untuk mendapatkan keterangan dan fakta sebenarnya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, di mana pada saat itu Susi juga ada di rumah Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berhasil merampungkan hasil uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi pada Rabu, 7 September 2022.
Jenderal bintang dua itu menyebut bahwa uji kebohongan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki hasil yang sama.