Dia menjelaskan pemeriksaan dengan lie detector itu dilakukan untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Namun demikian, Dedi enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut lantaran merupakan materi penyidik.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S adalah sama,
Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan bahwa hasil uji kebohongan adalah konstruksi penyidik.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia?
Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia,
Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ujarnya.