KKEP Hadirkan 3 Saksi Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, Siapa Mereka?

- 8 September 2022, 19:30 WIB
Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Diduga Miliki Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan Cantik AKP Dyah Candrawati Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini /

“(Sidang) diikuti empat saksi, yakni KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA dan Bripda WW,” kara Nurul.

Keempat saksi tersebut merujuk pada Kabag Renim Divisi Propam Polri Kombes Pol. Murbani Budi Pitono, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Terdapat keterangan visual Dyah Chandrawati terkait surat senjata api Bharada E yang disiarkan oleh TV Polri.

Namun, Nurul Azizah membantah hal tersebut. Ia mengatakan DC melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” tambah Nurul.

Baca Juga: Inilah Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Menggunakan Lie Detector, Apakah Hasilnya Sama?

Komisi Kode Etik Polri secara paralel melaksanakan sidang etik terhadap personel polisi yang terlibat obstruction of justice.

Saat ini tersisa tiga tersangka yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Ketiganya masih menunggu giliran untuk dilakukan sidang etik.

Selama 30 hari kedepan, Biro Wabprof Polri menjadwalkan sidang etik untuk 28 pelanggar etik lainnya. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x