PORTAL NGANJUK - Tidak disangka Anang Ahmad Syaifudin selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mengundurkan diri.
Ia memutuskan mundur dari jabatan lantaran ia tifak hafal dengan Pancasla sila ke empat.
Sebelumnya, dalam video yang beredar Anang yang tidak hafal Pancasila ketika ia menemui massa yang sedang demo.
Saat itu aksi massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demo menolak kenaikan BBM yang kemudian viral di media sosial.
Hal tersebut yang membuat Anang mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Menurut Anang, aksi pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang merupakan bentuk kecintaannya kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan semua jenis hukum yang ada di Indonesia.
"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini," jelasnya.