PORTAL NGANJUK – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang diduga terkait dengan kegiatan peretasan dengan nama Bjorka yang terjadi baru-baru ini.
Berdasarkan informasi, pemuda tersebut berusia 21 tahun bernama Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH).
Muhammad Agung merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang diamankan tim Siber Mabes Polri pada Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.
Penangkapan pemuda diduga Bjorka ini pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan timsus perlindungan kebocoran data pemerintah masih mendalami peran yang bersangkutan.
“Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan)” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Dia membenarkan pihak kepolisian telah melakukan tindakan penangkapan terhadap MAH di Madiun, namun belum bisa disimpulkan yang bersangkutan adalah Bjorka.
Timsus akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“TImsus sudah bekerja. Apa yang dilakukan akan disampaikan lebih lanjut oleh Timsus,” ujarnya, dikutip dari Antara.