Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Beberkan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

- 16 September 2022, 06:29 WIB
Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Sebut Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Sebut Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi /Pikiran Rakyat edit Teras Gorontalo/

PORTAL NGANJUK - Hingga kini kasus mengenai kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan sopir yang bernama Kuat Maruf.

Diantara kelima tersangka tersebut diketahui salah satu tersangka sudah tergabung sebagai justice collaborator yang bernama Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Bripka RR Sebut Bukan PC Yang Menangis di Magelang Tapi Susi, Refly Harun: Motif Bisa Gagal Kalo Gaada...

Baru-baru ini diketahui bahwa nama Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal menyita perhatian dari publik.

Bripka RR memilih untuk berbalik melawan skenario yang dirancang oleh sang jenderal, Ferdy Sambo dan memutuskan untuk menyusul Bharada E yang sudah lebih dulu mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pengacara dari pihak tersangka Bripka RR yang bernama Erman Umar pun mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Insiden Kuat Maruf Hampir Tewas di Tangan Brigadir J Terungkap, Bripka RR dan Bharatu Prayogi Melakukan Ini

Erman Umar mengatakan apabila Bripka RR mengaku tidak mencium adanya indikasi dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x