Blak-Blakan! Bripka RR Bongkar Skenario Ferdy Sambo hingga Sebut Rekening Gendut Miliknya, Simak Disini

- 17 September 2022, 13:18 WIB
Kolase - Blak-Blakan! Bripka RR Bongkar Skenario Ferdy Sambo hingga Sebut Rekening Gendut Miliknya
Kolase - Blak-Blakan! Bripka RR Bongkar Skenario Ferdy Sambo hingga Sebut Rekening Gendut Miliknya /Kolase Antara/Asprilla Dwi Adha dan Pixabay/geralt/

Salah satunya adalah mantan Hakim Agung tahun 2011-2018 yakni Gayus Lumbuun.

Ia menilai jika dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi bisa meringankan hukuman yang akan diterima oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Pasalnya, berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan Briagdir J, Irjen Ferdy Sambo diketahui merencanakan pembunuhan setelah mendapat cerita pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.

Gayus Lumbuun mengatakan apabila skenario tersebut benar ada.

Bahkan kemungkinan penilaian hakim melihat Ferdy Sambo melakukan pembunuhan dengan spontanitas dan bukan direncanakan.

Dengan pertimbangan spontan itu, Ferdy Sambo bisa jadi terlepas dari jerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

"Hakim akan berpikir kalau itu tidak terencana, itu spontanitas, (Pasal 340) coret, (Pasal) 338 itu ya memang pengganti dari 340 kalau itu menurut konsep pembunuhan," ujarnya dilansir dari YouTube Beda Enggak.

Erman Umar yang dipercaya keluarga Bripka RR menjadi kuasa hukumnya akhirnya juga turut buka suara dan membuka beberapa keterangan terkait kasus yang dihadapi kliennya.

Di beberapa keterangannya Erman Umar menyebut jika Bripka RR tak mengetahui tentang adanya dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Malang.

Dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, selain itu Erman Umar menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan Ferdy Sambo pasca tewasnya Brigadir J.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x