Polisi Pulangkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Agung: Saya Masih Dipantau

- 17 September 2022, 18:13 WIB
Terungkap pengakuan mengejutkan pemuda asal Madiun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus Bjorka.
Terungkap pengakuan mengejutkan pemuda asal Madiun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus Bjorka. /Kolase foto Antara/Louis Rika dan Twitter/@bjorkanism/

 

 

PORTAL NGANJUK Aparat penegak hukum telahmemulangkan Muhammad Agung Hidayatulloh, pemuda Madiun yang terlibat kasus peretasan Bjorka.

Agung tak mengira perbuatan yang dilakukannya akanberdampak hukum baginya.

Meski dibebaskan, Agung masih diwajibkan lapor dua kali seminggu ke Polres Madiun.

“Saya disuruh wajib lapor terus dan masih dipantau,” kata Agung saat ditemui di rumahnya, dikutip dari ANTARANEWS, Sabtu, 17 September 2022.

Baca Juga: Siapkah Indonesia Masuki Era Endemi Covid-19 Begini Tanggapan Jubir Kemenkes RI

Pemuda 21 tahun itu terlibat dalam peretasan Bjorka sebagaipenyedia Channel Telegram.

Agung mengatakan bahwa ia menjual Channel Telegram miliknya kepada Bjorka senilai 100 dolar AS.

Bjorka membayar nominal tersebut melalui E-Wallet dalambentuk bitcoin.

Ia mengatakan bahwa hasil dari penjualan Channel Telegram tersebut digunakannya untuk membeli kebutuhan rumah dan ponsel seharga Rp.5 Juta.

Baca Juga: Polisi Memulangkan Pemuda Madiun Kasus Peretasan Bjorka, Salah Tangkap?

Pemuda asal Desa Banjarsari kulon itu mengaku pernahberkomunikasi langsung dengan Bjorka melalui Telegram miliknya.

Akibatnya, Polisi menyita dua ponsel serta satu sim card yang iagunakan untuk berkomunikasi dengan Bjorka.

Menurut Polisi, Agung hanya tiga kali mengirimkan pesan di channel tersebut.

Pertama, ia menuliskan stop being idiot pada 8 September 2022.

Baca Juga: Sembuh Dari Kanker, Kim Woo Bin Kepergok Kencan Dengan Shin Min Ah di Paris

Kemudian di hari berikutnya ia menulis the next leak will come from the president of Indonesia, 9 September 2022.

Terakhir, dia menulis to support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the fuel oil. I will publish my pertamina database too, 10 September.

Sebelumnya, pemuda Madiun itu diperiksa pihak kepolisiannamun diperbolehkan pulang pada 14 September 2022.

Agung diamankan untuk kedua kalinya dan dibawa ke Mabes Polri pada Jumat, 16 September 2022. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah