Komnas HAM Temukan Celah Sang Jenderal Dapat Lolos dari Persidangan, Ferdy Sambo Akhirnya Jujur

- 18 September 2022, 11:02 WIB
Komnas HAM Temukan Celah Sang Jenderal Dapat Lolos dari Persidangan, Ferdy Sambo Akhirnya Jujur
Komnas HAM Temukan Celah Sang Jenderal Dapat Lolos dari Persidangan, Ferdy Sambo Akhirnya Jujur /Diolah Dari Google

Ahmad Taufan Damanik menyatakan, bahwa setidaknya ada dua pengakuan terbaru dari Irjen Fedy Sambo yang berhubungan dengan kematian Brigadir J di wilayah Jakarta Selatan.

Dua pengakuan terbaru yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo ini pertama adalah Jenderal Bintang Dua itu mengaku menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.

Utamanya, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Brigadir J.

Pengakuan kedua adalah Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Taufan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tanggung jawab akan semua perbuatannya.

Baca Juga: Sembuh Dari Kanker, Kim Woo Bin Kepergok Kencan Dengan Shin Min Ah di Paris

"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom.

Taufan Damanik lalu menjabarkan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice akan kematian Brigadir J.

Kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti seperti dekorder VVTC, alat komunikasi dan lain-lain.

Hal ini dilakukan guna menghilangkan jejak kasus dan menghalangi proses hukum.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x