Pada saat hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Kompleks Duren Tiga.
Bermula saat ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur.
Tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.
Kemudian si korban (Putri Candrawathi) kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...
Namun si pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.
Korban yang merasa ketakutan itu, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...
Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban hingga merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.
Disamping kejadian mengejutkan itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.
Karena, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).