Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Menyerah dan Keluarga Pasrah

- 20 September 2022, 08:27 WIB
Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Akui Kecewa dan Pasrah
Lambatnya Penanganan Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Akui Kecewa dan Pasrah /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin.

"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya lagi menambahkan.

Sayangnya, Presiden Jokowi juga tak banyak bergerak untuk membuat kasus ini terang-benderang.

Dia dinilai membiarkan pihak Polri terjebak di dalam lumpur, hingga membuat kasus kematian Brigadir J sampai hari ini tidak terungkap.

"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

Kuasa hukum Brigadir J juga turut menyorot soal jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," ucap Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Melihat penanganan kasus yang tidak bisa diharapkan, dia pun sebagai pengacara keluarga Yosua menyampaikan permintaan maaf.

"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," katanya menambahkan, dikutip PORTAL NGANJUK dari akun TikTok @tobellyboy.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x