Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf meskipun dirinya telah mengorbankan berbagai hal dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.
"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu," ucapnya.
"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu,
tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya 4 kali mengatakan 'buka seterang-terangnya' memang kita harus akui itu," ucap Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Kuasa Hukum keluarga Brigadi J itu mengatakan bahwa apa yang telah diperkirakannya dari awal kini telah menjadi kenyataan, yaitu mandeknya pengungkapan misteri tewasnya Brigadir J.
"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya menambahkan.
Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan orang nomor satu di NKRI, Presiden Jokowi tidak banyak bergerak untuk mengungkap kasus Brigadir J hingga terungkap.
Menurut Kuasa Hukum keluarga Yosua itu, Presiden dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, sehingga kasus Brigadir J tak kunjung usai dan terungkap.