Kapolri Diminta Tidak Lengah, Ferdy Sambo Disebut Masih Pegang Senjata Rahasia Meski Sudah Dipecat

- 22 September 2022, 16:27 WIB
Kapolri Diminta Tidak Lengah, Ferdy Sambo Disebut Masih Pegang Senjata Rahasia Meski Sudah Dipecat
Kapolri Diminta Tidak Lengah, Ferdy Sambo Disebut Masih Pegang Senjata Rahasia Meski Sudah Dipecat /Diolah Dari Google

Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo Irjen Pol dengan bomor NRP 73020260 jabatan pati Yanma Polri menolak permohonan pemohon banding," kata Agung saat memimpin sidang banding di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dengan begitu, kata Agung, keputusan sidang banding Ferdy Sambo telah menguatkan putusan sidang KKEP yang digelar pada 25 Agustus 2022 lalu. Yakni, Sambo dipecat sebagai anggota Polri.

"Kedua, menguatkan putusan sidang KKEP," tutupnya.

Baca Juga: Konsistensi Bambang Suprapto dalam Berkarya Melalui Solo Exhibition ‘Uncertainty’

Pemecatan Ferdy Sambo seakan jadi angin segar bagi keluarga Brigadir J.

Pasalnya Ferdy Sambo adalah otak dari pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun dinilai sudah menepati janji terkait kasus Ferdy Sambo.

Karena sebelumnya, Kapolri berjanji akan menindaktegas setiap polisi yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x