2022 Jadi Rekor Permohonan Tertinggi ke LPSK, Indonesia Aman?

- 24 September 2022, 08:30 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi /Tangkapan Layar Twitter LPSK /

 

PORTAL NGANJUK – Semakin banyak aduan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandakan bahwa tingkat kriminalisme di Indonesia semakin meningkat.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan bahwa LPSK menerima rekor aduan tertinggi pada tahun 2022

Laporan ini menjadi yang tertinggi sejak 14 tahun terakhir. Hal tersebut tentu menjadi alarm bagi tingkat keamanan di negeri ini.

“Angka ini menjadi rekor baru karena selama 14 tahun berdiri permohonan tiap tahunnya sekitar 2000 kasus,” kata Edwin di Kabupaten Bandung Barat, dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 23 September 2022.

Baca Juga: One Piece Chapter 1061 : Terungkap Fakta Ilmuwan Paling Berbahaya hingga Temuan Vegapunk

Jumlah aduan yang masuk, kata Edwin, pada periode Januari hingga Agustus 2022 meningkat drastis yakni 4.571 permohonan.

Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 3.207 permohonan yang masuk ke LPSK.

Pada tahun 2021 tersebut, sebanyak 2.182 orang di antaranya mengajukan permohonan perlindungan dan 845 mendapatkan bantuan konsultasi hukum.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x