2022 Jadi Rekor Permohonan Tertinggi ke LPSK, Indonesia Aman?

- 24 September 2022, 08:30 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi /Tangkapan Layar Twitter LPSK /

Edwin kemudian merinci pengaduan yang masuk baik melalui Nomor Whats App, Surat elektronik maupun datang langsung ke Instansi tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Om Kuat Hingga Sosok Yang Muncul Dan Menolak Hukuman Mati Untuk Sang Jenderal

Menurutya ada 1.444 aduan melalui WA, melalui surat 1.207 permohonan, 224 datang langsung ke LPSK dan sebanyak 80 aduan permohonan melalui surat elektronik.

Baru pada pertengahan tahun 2022, jumlah aduan meningkat drastis mencapai 3.000 aduan.

Bahkan, katanya, pada periode Agustus 2022 sudah tercatat 4.571 aduan.

“Ini bukan karena Sambo loh,” jelas Edwin.

Ia kemudian menjelaskan beribu latar belakang kasus yang masuk ke LPSK.

Baca Juga: Terungkap Cara Cerdik Ferdy Sambo Untuk Bisa Lolos dari Hukuman, Benarkah Brigadir J Akan Kalah?

Misalnya, kata Edwin, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 2.757 permohonan.

Ada juga terkait kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 507 permohonan. Lebih dari itu, menurutnya, merupakan tindak pidana lain, seperti investasi bodong.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x