Lukas Enembe Tidak Penuhi Panggilan KPK, Penyidik Ngotot untuk Periksa Tersangka, Pakai Cara Tegas?

- 26 September 2022, 10:22 WIB
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe saat melayani wawancara para pewarta. /F. INTERNET

Awalnya dikabarkan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni, Stefanus Roy Rening.

KPK tidak mau berbicara banyak ke publik, namun karena desakan makin banyak, pada 14 September 2022 akhirnya fakta telah terungkap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status dari Lukas Enembe yang menjadi tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Alexander.

Baca Juga: Susi Akhirnya Jujur, Brigadir J Disebut Melakukan Adegan Terlarang Kepada Putri Candrawathi, Kuat Maruf Panik

Hingga kini penyidikan masih terus dilakukan, terdapat hambatan karena kondisi tersangka yang tidak memungkinkan untuk memberikan sebuah keterangan.

Meskipun sulit untuk mendapatkan bukti atau keterangan tambahan, pihak KPK terus berkonfirmasi terkait perkembangan kesehatan tersangka.

Jika dirasa cukup baik, tentu saja dalam tempo singkat KPK akan melakukan tindakan penyidikan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah