Sempat disampaikan oleh Sri Mulyani bahwa sekitar 20,65 juta yang termasuk golongan KPM akan mendapatkan BLT BBM.
Pernyataan itu disampaikan saat mengadakan Konferensi Pers APBN KiTA pada 26 September 2022.
Jumlah saat ini merupakan setelah dari anggaran yang akan diluncurkan kepada KPM.
Sebagian akan direalisasikan pada bulan setelahnya, dengan rincian penerima BLT BBM akan mendapatkan Rp150.000 per bulan dengan durasi 4 bulan, mulai dari bulan September hingga Desember.
Selain itu ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan anggaran mencapai Rp9,6 triliun.
Hingga 16 September 2022 anggaran tersebut telah cair dengan total Rp2,62 triliun, telah sampai ke 4,4 juta pekerja dari total keseluruhan mencapai 16 juta.
Selain menstabilkan harga BBM, pemerintah mengubah kebijakan subsidi menjadi BLT BBM karena ingin menjaga nilai beli masyarakat.
Tentu saja ini perhitungan yang telah dipikirkan, keputusan ini hasil dari keputusan Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri terkait.
Selain bantuan BLT BBM dan BSU, ada bantuan lain yang menjadi patokan masyarakat bawah, program itu bernama perlindungan sosial (Perlinsos).