Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Sesuai jadwal, penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan dana melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Program bansos PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada tahun 2022 khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk pencairan dana bansos PKH dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Saat ini pemerintah melalui Kemensos berupaya mempercepat penyaluran dana bansos PKH pada bulan Februari 2022.
Dibawah ini merupakan 7 kategori penerima bansos PKH 2022
1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;