Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo

- 27 September 2022, 15:33 WIB
Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo
Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

Ipda Arsyad Daiva Ternyata Anak Anggota DPR, Saksi Kunci Kasus Brigadir J

Akhirnya terungkap siapa yang datang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir J, yakni Ipda Arsyad Daiva yang diduga turut mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Ipda Arsyad Daiva terseret kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, kini anak anggota DPR tersebut harus menjalani sidang etik.

Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) meminta penundaan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Penyebab Hendra Kurniawan Belum Disidang Kode Etik Akhirnya Terbongkar, Dampak Kekuatan Surat Ferdy Sambo?

Sidang kode etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) menarik perhatian karena menjadi saksi penting dalam perkara yang menimpa Ferdy Sambo Cs.

Ipda Arsyad merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ipda Arsyad ternyata anggota Polri yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Sabtu 17 September 2022.

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah