Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo

- 27 September 2022, 15:33 WIB
Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo
Anak Anggota DPR, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dihukum Penurunan Pangkat Diduga Turuti Skenario Ferdy Sambo /UPDATE KASUS BRIGADIR J/Diolah dari Google

"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ujar Dedi.

Polri menyatakan bahwa sidang etik terhadap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan harus diundur hingga 26 September 2022 mendatang.

"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu 17 September 2022.

Dedi menuturkan bahwa sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP ARA dinyatakan sakit ambeien.

Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.

"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," jelasnya.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.

Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah