Agus Nurpatria sendiri telah menjalani sidang etik, Komisi Etik telah menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya.
Baca Juga: Strategi Full Power Putri Candrawathi Mulai Terendus hingga Disebut Kaki Tangan Rencana Ferdy Sambo
“HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan,” lanjut Dedi.
Menurut Dedi, sidang etik Hendra Kurniawan akan dilaksanakan minggu depan seiring dengan sembuhnya AKBP Arif Rahman.
“Informasi yang saya dapat juga, terakhir insha Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan,” tutur Dedi.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh petinggi Polri sebagai tersangka obstruction of justice, salah satunya Hendra Kurniawan.
Hendra terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J, 11 Juli 2022.
Tujuan kedatangannya adalah untuk menjelaskan kronologi kematian Brigadir J. Namun, pihak keluarga tidak diperbolehkan melihat kondisi jenazah.
Hal itu lantas membuat pihak keluarga menolak penandatanganan berita acara serah terima. ***