Rizky Billar Resmi jadi Tersangka, Ditahan Selama 20 Hari Bahkan Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara?

- 13 Oktober 2022, 20:16 WIB
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/ /Dok. Antaranews/Yoanita Hastryka Djohan//

PORTAL NGANJUK - Nama Rizky Billar terus menjadi sorotan, pasalnya telah membuat gaduh publik dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri Lesti Kejora.

Akibat perbuatan Rizky Billar, kini nama baiknya harus tercemar, apalagi Lesti Kejora telah terlihat mendapatkan luka serius akibat KDRT.

Kabar terbaru telah disampaikan polisi, Rizky Billar kini tampil ke publik dengan tampilan berbeda.

Pada 13 Oktober 2022 baju oranye telah dikenakan oleh Rizky Billar, pertanda bahwa statusnya kini telah berubah.

Pihak polisi telah memutuskan selebgram Rizky Billar menjadi tersangka utama dalam KDRT, berakibat fatal hingga melukai istrinya sendiri.

Baca Juga: Rizky Billar Telah Resmi Ditahan, Lesti Kejora Muncul Ke Publik, Polisi Bocorkan Informasi Tak Terduga

Dalam kondisi itu banyak mata tertuju kepadanya, kala itu Rizky Billar hanya bisa menundukkan kepada seolah menyesal dengan perbuatannya.

Setelah itu secara publik pihak polisi mengungkap secara rinci kejadian KDRT yang telah dialami oleh Lesti Kejora.

Akibat tindakan yang dilakukan Rizky Billar, harus menanggung ditahan selama 20 hari.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x