Keputusan ini dibuat oleh penyidik kasus yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada awal kasus KDRT Rizky Billar muncul ke publik, upaya pihak kepolisian terus diterapkan.
Surat panggilan telah disampaikan ke Rizky Billar, namun sangat disayangkan karena kala itu tidak ada respon yang berarti.
Pihak polisi padahal ingin mempermudah proses penyidikan, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya memilih langkah tegas.
Akibat kondisi yang sulit, penyidik Polres Jakarta Selatan dengan terpaksa mengamankan sosok suami dari Lesti Kejora.
Sempat menjadi perdebatan mengenai alasan yang digunakan Rizky Billar untuk menghindari panggilan polisi.
Tidak ada yang tahu secara pasti kala itu apakah memang benar Rizky Billar dalam kondisi sulit, justru banyak netizen yang fokus mendukung istrinya, tidak lain karena menjadi korban KDRT.
Laporan yang dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022 kini mendapatkan jawaban pasti.
Penyidik telah mengungkap dan menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus KDRT.