Rizky Billar Resmi jadi Tersangka, Ditahan Selama 20 Hari Bahkan Bisa Dihukum 5 Tahun Penjara?

- 13 Oktober 2022, 20:16 WIB
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/
Rizky Billar (memakai kaus oranye) saat di Polres Metro Jakarta Selatan/ /Dok. Antaranews/Yoanita Hastryka Djohan//

PORTAL NGANJUK - Nama Rizky Billar terus menjadi sorotan, pasalnya telah membuat gaduh publik dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri Lesti Kejora.

Akibat perbuatan Rizky Billar, kini nama baiknya harus tercemar, apalagi Lesti Kejora telah terlihat mendapatkan luka serius akibat KDRT.

Kabar terbaru telah disampaikan polisi, Rizky Billar kini tampil ke publik dengan tampilan berbeda.

Pada 13 Oktober 2022 baju oranye telah dikenakan oleh Rizky Billar, pertanda bahwa statusnya kini telah berubah.

Pihak polisi telah memutuskan selebgram Rizky Billar menjadi tersangka utama dalam KDRT, berakibat fatal hingga melukai istrinya sendiri.

Baca Juga: Rizky Billar Telah Resmi Ditahan, Lesti Kejora Muncul Ke Publik, Polisi Bocorkan Informasi Tak Terduga

Dalam kondisi itu banyak mata tertuju kepadanya, kala itu Rizky Billar hanya bisa menundukkan kepada seolah menyesal dengan perbuatannya.

Setelah itu secara publik pihak polisi mengungkap secara rinci kejadian KDRT yang telah dialami oleh Lesti Kejora.

Akibat tindakan yang dilakukan Rizky Billar, harus menanggung ditahan selama 20 hari.

Keputusan ini dibuat oleh penyidik kasus yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada awal kasus KDRT Rizky Billar muncul ke publik, upaya pihak kepolisian terus diterapkan.

Surat panggilan telah disampaikan ke Rizky Billar, namun sangat disayangkan karena kala itu tidak ada respon yang berarti.

Pihak polisi padahal ingin mempermudah proses penyidikan, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya memilih langkah tegas.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Lesti Kejora Muncul Ke Publik, Polisi Bocorkan Informasi Baru Mengejutkan

Akibat kondisi yang sulit, penyidik Polres Jakarta Selatan dengan terpaksa mengamankan sosok suami dari Lesti Kejora.

Sempat menjadi perdebatan mengenai alasan yang digunakan Rizky Billar untuk menghindari panggilan polisi.

Tidak ada yang tahu secara pasti kala itu apakah memang benar Rizky Billar dalam kondisi sulit, justru banyak netizen yang fokus mendukung istrinya, tidak lain karena menjadi korban KDRT.

Laporan yang dilayangkan Lesti Kejora pada 28 September 2022 kini mendapatkan jawaban pasti.

Penyidik telah mengungkap dan menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus KDRT.

Penyampaian terucap dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

Baca Juga: Bipolar Menjadi Perbincangan yang Cukup MenarikBelakangan ini, Sebenarnya Apa itu Bipolar?

Dalam konferensi pers pada 12 Oktober 2022, Zulpan menyebut kabar terbaru dari kasus KDRT yang dirasakan oleh Lesti Kejora.

Ternyata sebelumnya Rizky Billar sempat diperiksa selama 8 jam, tepatnya di Polres Jakarta Selatan.

Pukul 11.00 WIB menjadi awal pemeriksaan, hingga akhirnya keputusan penetapan tersangka dilakukan.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan.

Dalam kasus ini Rizky Billar dikenakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 terkait Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Update Pencarian dan Kronologi Siswa SMP IT Al Hikmah Depok Hanyut di Curug Kembar Bogor, Simak Selengkapnya

Tidak main-main, ancaman hukuman yang bisa diterima Rizky Billar hingga kurungan penjara selama 5 tahun.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah