Terbongkar! Terjadi Korupsi di Lokasi Samsat, Kerugian Capai Rp10,8 M, Begini Penjelasannya

- 20 Oktober 2022, 05:44 WIB
Pembayar Pajak Mengantre di Kantor Samsat Curup
Pembayar Pajak Mengantre di Kantor Samsat Curup /Buyono/IKOBENGKULU.COM

Jika sedang terjadi koreksi pajak, seharusnya sistem tidak menjadi error atau tidak sesuai dengan semestinya.

Baca Juga: Rizky Billar Buka Suara Soal Boikot Media TV dan Radio, KPI Sampaikan Alasan Mencengangkan, Publik Terkejut

Petugas harusnya memberi tahu dan mengembalikan uang tersebut ke pihak pemilik kendaraan.

Persoalan utama terjadi pada perubahan status dari BBN 1 yang diperuntukan untuk mobil baru, kini diubah ke BBN 2 atau pajak mobil bekas.

Kini dari hasil sidang yang menjadi terdakwa sementara adalah Zulfikar yang menjadi Kasi Penetapan, bagian Penerimaan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Tidak hanya 1 terdakwa, ada beberapa oknum lain yang ikut serta dalam proses penggelapan pajak kendaraan di Samsat, mereka meliputi:

Baca Juga: Rizky Billar Mulai Buka Suara Soal Boikot Media TV dan Radio, KPI Sampaikan Alasan Mengejutkan, Publik Kaget

  1. Terdakwa Achmad Pridasya berprofesi menjadi pegawai administrasi
  2. M Bagza Ilham berprofesi menjadi honorer
  3. Budiyono berprofesi menjadi pembuat aplikasi pembayaran Samsat.

Tindak kasus korupsi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang masih didalami hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x