Kemensos dalam hal ini berpatokan pada sejumlah syarat berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 4
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdapat Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Termasuk komponen masyarakat miskin atau rentan miskin
- Mengalami PHK atau bangkrut karena pandemi Covid-19
- Terdaftar di DTKS sebagai KPM bansos PKH
- Bukan anggota aparatur negara (TNI, Polri atau ASN)
- Dana bansos PKH 2022 tahap 4 yang belum cair di bulan Oktober.
Editor: Yusuf Rafii