Ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," tuturnya.
Dijelaskan lebih lanjut, Anita mengatakan rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8-11 Juli 2022 hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta.
Sementara untuk transaksi keluar terdapat transaksi pembayaran dan pembelian.
“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia.
Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ucap Anita.
Hakim juga menanyakan apakah ada aliran uang masuk ke rekening Ricky Rizal selain Rp200 juta tersebut.
Namun Anita mengaku tidak ada aliaran uang masuk lagi setelah uang Rp200 juta dari rekening Brigadir J.
"Kalau uang masuk tidak ada lagi," ujarnya menjawab hakim.
Pernyataan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J