PORTAL NGANJUK - Hormati proses hukum yang sedang berjalan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono siap membantu memberikan data jika dibutuhkan dan diperlukan untuk KPK.
Untuk diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan pemeriksaan di Kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Dilansir Portal Nganjuk dari Antara, hasil pemeriksaan selama enam jam, oleh petugas yang mengenakan kemeja dan rompi krem bertuliskan KPK tersebut mengamankan tiga koper dari Kantor Gubernur Jatim.
Khofifah mengkonfirmasi, bahwa tidak ada dokumen-dokumen dari gubernur dan wakil gubernur yang dibawa oleh Penyidik KPK saat melaksanakan penggeledahan di kantornya.
“Yang terkonfirmasi di ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, diruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada “flashdisk” yang dibawa,”. ucap Khofifah di Mapolda Jatim pada Kamis, 22 Desember 2022.
Orang nomor satu di Jatim menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono menghormati proses hukum yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].
Baca Juga: Contoh Kumpulan Resolusi 2023 untuk Diri Sendiri agar Lebih Baik
“Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,”. ujarnya.