Mixue Dapat Peringatan dari BPJPH Pasang Logo Halal Padahal Belum Punya Sertifikat

- 3 Januari 2023, 16:30 WIB
ilustrasi gerai Mixue
ilustrasi gerai Mixue /prfmnews/

PORTAL NGANJUK - Mixue merupakan kedai dengan aneka ragam minuman dan eskrim. Mixue menyajikan eskrim lembut dan minuman teh asal Zhengzhou, Henan, Tiongkok.

Pada bulan Juni 1997 Mixue didirikan hingga sekarang telah tersebar di Tiongkok dan sedikitnya 11 negara di Asia. Salah satunya Indonesia. Saat ini Mixue merambat ke seluruh Indonesia hingga ke daerah terpencil. 

Mixue akhir-akhir ini juga disebut menjajah Indonesia karena ragam minuman dan eskrim tersebut memasuki daerah yang kosong sekalipun di daerah terpencil.

Baca Juga: Viral Video 4 Sekawan Lagi Review Hebohkan Twitter dan TikTok, Ada Apa? Netizen Singgung Hal Ini

Diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Islam yang sebenarnya dalam mengonsumsi makanan dan minuman tidak perlu meragukan lagi walaupun tanpa lebel halal terlebih jika makanan tersebut adalah buatan umat Islam, akan tetapi penggunaan lebel halal tidak boleh sembarang pasang.

 

Seperti Mixue, akhir-akhir ini memasang logo dan lebel Halal Indonesia padahal belum mempunyai sertifikat.

 

"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," tegas Aqil Irham, di Jakarta, Senin (2/1/2023). 

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x