Dituntut Hukuman Mati, Siapa Sosok Teddy Minahasa?

- 1 April 2023, 08:00 WIB
Teddy Minahasa setelah tuntutan hukuman mati
Teddy Minahasa setelah tuntutan hukuman mati /editornews.id/

PORTAL NGANJUK Setelah kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, kini citra kepolisian semakin memburuk dengan ditetapkannya tersangka Teddy Minahasa yang menjabat sebagai kapolda Sumatera Barat atas kasus jual-beli narkoba.

Irjen.Pol.Teddy Minahasa Putra adalah seorang perwira tinggi polri yang terjerat kasus narkoba.

Baru-baru ini jaksa penuntut umum memberikan tuntutan kepada terdakwa, Teddy Minahasa berupa hukuman mati atas kasus memperjualbelikan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Daftar Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H Untuk Kota Jambi Lengkap Dari Kemenag 2023, Cek Sekarang

Persidangan ini dilakukan pada hari Kamis, 30 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan amar tuntutan terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Salah satu pertimbangan dari jaksa penuntut umum terhadap tuntutan pidana mati adalah karena Teddy merupakan pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di Kejaksaan sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya.

Teddy Minahasa merupakan seorang perwira tinggi polri yang sejak 14 Oktober 2022 diangkat sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Teddy Minahasa lahir di Sulawesi Utara pada 23 November 1970 dan memiliki pangkat sebagai Inspektur Jenderal Polisi.

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: kejaksaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x