Tok! Vonis 3,5 Tahun anak AG atas kasus penganiayaan, Pengacara Korban Ajukan Banding dengan Vonis Maksimal

- 12 April 2023, 12:40 WIB
Tok! Vonis 3,5 Tahun anak AG atas kasus penganiayaan, Pengacara Korban Ajukan Banding dengan Vonis Maksimal
Tok! Vonis 3,5 Tahun anak AG atas kasus penganiayaan, Pengacara Korban Ajukan Banding dengan Vonis Maksimal /PMJ News

Dalam keterangannya saat wawancara di tempat, Melissa Anggraini meminta kepada tim JPU banding vonis yang dijatuhkan dengan hukuman maksimal 6 tahun.

“Kami meminta jaksa penuntut umum melakukan upaya banding terhadap putusan hakim tersebut dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun,” ungkap Mellisa Anggraini kepada awak wartawan, Senin 10 April 2023.

Selain itu, Mellisa Anggraini menganggap jika Hakim sudah memaparkan fakta di persidangan bahwa anak AG telah terbukti terlibat dalam tindakan pidana penganiayaan berat berencana.

“Mengingat putusan hakim di bawah tuntutan jaksa selama 4 tahun dan dari seluruh pertimbangan yang disampaikan hakim sudah menunjukkan bulatnya perbuatan jahat pelaku anak terhadap anak korban,” jelasnya.

Baca Juga: Pacar atau Istri Ngambek? 5 Tips agar Permintaan Maaf Diterima

“Pelaku anak terbukti melakukan turut serta dan bekerja sama menimbulkan penganiayaan berat,” tutup Mellisa Anggraini dalam wawancara.

Semoga perkara tersebut secepatnya menemukan titik terang yang adil, baik bagi korban yang telah dirugikan maupun pelaku yang sudah melakukan kesalahan berat.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah