PORTAL NGANJUK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Bupati Kepulauan Meranti dan tiga lokasi lainnya.
yakni terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil.
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Penyidik kemudian segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Dokumen dan bukti elektronik tersebut selanjutnya akan segera dipelajari oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Ali mengatakan total ada empat lokasi yang digeledah penyidik pada Senin 10 April 2023, yakni kantor bupati, kantor sekda, rumah dinas jabatan bupati, dan rumah dinas kepala BPKAD.
Dalam perkara korupsi tersebut, penyidik KPK telah menetap tiga orang sebagai tersangka masing-masing aedalah :
- Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).