AG Kekasih Mario Dandy Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara, Netizen: Tidak Adil!

- 13 April 2023, 14:19 WIB
AG Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara, Netizen: Tidak Adil!
AG Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara, Netizen: Tidak Adil! /editornews.id/

PORTAL NGANJUK – Senin, 10 April 2023, AG, berusia 15 tahun, yang merupakan kekasih dari Mario Dandy Satrio (MDS):tersangka utama kasus penganiayaan David Ozora (DO) dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman tersebut sudah dipotong masa pembinaan yang dijalaninya.

Vonis yang diterima AG diketahui lebih ringan daripada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 4 tahun penjara. Dikutip dari Portal Nganjuk Pikiran Rakyat Media Network, dalam sidang tersebut, Hakim Sri Wahyuni Batubara menyampaikan:

“Menyatakan anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer,” ujarnya.

 

Beberapa netizen berpendapat bahwa vonis yang diberikan tidak adil bagi David Ozora. Karena AG juga merupakan salah satu penyebab adanya penganiayaan tersebut.

Sedangkan ayah korban, Jonathan Latumahina menanggapi vonis dari Majelis Hakin untuk AG melalui cuitan singkatnya di Twitter pada 10 April 2023 lalu, yang berbunyi:

“One down, two more to go (satu tumbang, dua lagi),” katanya.

Selain itu, berdasarkan sumber yang didapatkan dari Portal Nganjuk Pikiran Rakyat Media Network, ia juga menuliskan:

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x