PORTAL NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama sembilan orang, saat kini mereka di gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah dilakukan pada hari Jumat 14 April 2023, kini masih menjalani pemeriksaan kesembilan orang tersebut.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu. (15/04)
Baca Juga: Organda Jatim: Bus Ekonomi saat Mudik Lebaran Tidak Ada Kenaikkan, Bagaimana untuk non-Ekonomi?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1x24 jam.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan salah satu dari kesembilan orang tersebut termasuk Walikota Bandung, diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dari pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bandung.
Dugaan penerimaan suap ini terkait pengadaan CCTV, sejumlah uang miliaran rupiah dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.
Dilansir dari Antara (15/04/2023) dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.