Menurut Mahfud MD menilai masih banyak Bupati dan Gubernur yang mendengar masukan masyarakat dirasa memiliki kewajiban moral untuk merealisasikan kritikAN.
“Bupati itu tidak mempunyai kewajiban hukum karena yang dilakukan oleh Bima merupakan kritik,” tutur Mahfud Md dalam dikutip pada kanal YouTube R66 Newlitics dilansir pada 16 April 2023.
Baca Juga: KPK Amankan Sembilan Orang Dari OTT Termasuk Walikota Bandung, Yana Mulyana Diduga Suap BSC
Mahfud MD menegaskan bahwa tindakan Bima itu benar dan sangat menyayangkan apabila pemerintah Indonesia melakukan hal intimidasi terhadap rakyatnya.
“Bima punya hak konstitusional untuk menyatakan itu, apalagi demi perbaikan. Bupati itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk lalu ikut itu, karena itu kritik bukan laporan aparat penegak hukum,” kata Mahfud MD (16/04)
Artikel ini sudah pernah ditayangkan di pikiran-rakyat.com
Bahkan Mahfud MD siap turun tangan jika menemukan intervensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemimpin daerah.
"Tentu saya akan komunikasi kalau saja ada aph ikut menekan, nanti hari senin saya akan dalami terhadap hak itu," tulisnya.***