PORTAL NGANJUK - Kini Brigjen Endar Priantoro kembali penuhi panggilan ke KPK dari unsur Polri soal polemiknya, sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Polemik pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dimulai setelah Ketua KPK Firli Bahuri telah mengirim surat SK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan promosinya.
Saat itu, Firli Bahuri ingin Endar Priantoro bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto yang berasal dari Korps Bhayangkara mendapat promosi.
Namun, Polri hanya mempromosikan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Brigjen Endar Priantor diminta kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK karena keterbatasan jabatan semenjak itu dimulai polemik tersebut.
Pada kasus ini masih kontroversial karena menjadi perhatian beberapa mantan anggota KPK terhadap kasus Endar Priantoro dengan Firli Bahuri terkait polemiknya.
KPK menolak untuk mempekerjakan Endar Priantoro kembali, karena masa tugasnya sudah berakhir per 31 Maret dan tak ada usulan perpanjangan masa jabatan.
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar Prianttoro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.