Hari ke-9 Kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran di Solo. Memilih Bekerja Seperti Biasa di Kantor Masing-masing

- 6 Desember 2023, 16:52 WIB
Hari ke-9 Kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran di Solo. Memilih Bekerja Seperti Biasa di Kantor Masing-masing
Hari ke-9 Kampanye, Prabowo di Jakarta, Gibran di Solo. Memilih Bekerja Seperti Biasa di Kantor Masing-masing /ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa/YU/
  • Pada tanggal 2 Desember 2023, Gibran mengunjungi Pasar Rawasari. Dalam kunjungannya, Gibran berdialog dengan para pedagang dan masyarakat setempat. Gibran juga meninjau kondisi pasar dan menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang dan masyarakat.
  • Pada tanggal 3 Desember 2023, Gibran mengunjungi Kawasan Kuliner Nasi Kapau Kramat. Dalam kunjungannya, Gibran menyapa dan berdialog dengan para pengunjung. Gibran juga meninjau kondisi kawasan kuliner tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung UMKM.
  • Pada tanggal 4 Desember 2023, Gibran melanjutkan agenda kampanyenya di Tangerang. Dalam kampanyenya di Tangerang, Gibran menyampaikan visi dan misinya untuk Indonesia, antara lain, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan masa kampanye akan berlangsung selama 45 hari, dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, pasangan calon dapat melakukan berbagai kegiatan kampanye.

Sekaligus terdapat masa tenang akan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada tanggal 11 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 13 Februari 2024. Selama masa tenang, pasangan calon dilarang melakukan kegiatan kampanye.

Selanjutnya, akan ada Pemungutan suara Pilpres 2024 berikut pemilihan anggota legislatif akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.

Untuk Pilpres 2024, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan berkontestasi, yaitu:

  1. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
  2. Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
  3. Pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ketiga pasangan calon tersebut telah ditetapkan oleh KPU setelah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan lainnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah