BKN Ingatkan ASN Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis, Jika Melanggar Akan Terkena Sanksi Berat

- 12 Desember 2023, 07:30 WIB
BKN Ingatkan ASN Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis, Jika Melanggar Akan Terkena Sanksi Berat
BKN Ingatkan ASN Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis, Jika Melanggar Akan Terkena Sanksi Berat /

PortalNganjuk.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitasnya di tengah situasi tahun politik dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis yang dapat berujung pada sanksi yang lebih berat.

Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, Otok Kuswandaru, menekankan hal ini dalam sosialisasi kebijakan netralitas ASN dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur, pada hari Senin.

"Sanksi yang diberikan bukanlah sanksi yang ringan lagi, melainkan sanksi sedang hingga berat," ungkapnya.

Baca Juga: AWAS! Pengamat Ini Mengingatkan Potensi Perpecahan Masyarakat di Pemilu 2024, Begini Tandanya

Ketika memberikan klarifikasi mengenai hal ini, Otok menyatakan bahwa sanksi akan diterapkan terhadap ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis, dan oleh karena itu, ASN diingatkan untuk berhati-hati di tahun politik saat ini.

ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilarang terlibat dalam kampanye serta membuat keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan peserta pemilihan umum.

Selama masa kampanye, sanksi yang ringan untuk afiliasi bakal calon telah dihapuskan, tetapi ketika ASN menjadi calon legislatif atau presiden, sanksi yang diberlakukan akan beragam, mulai dari sanksi sedang hingga berat.

Sanksi tersebut dapat berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian jika ASN terbukti melanggar. Otok menegaskan bahwa sanksi kedisiplinan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

ASN diminta untuk tetap bersikap netral, tidak memberikan dukungan, dan menghindari pelanggaran yang melibatkan seseorang, kelompok, atau golongan terkait partai politik.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah