Polri Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

- 14 Januari 2024, 12:10 WIB
Polri Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polri Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan /Istimewa

Portalnganjuk.com – Polisi telah menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Sabtu 13 Januar 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, ketika tengah menuju Surabaya.

"Iya benar (sudah ditangkap)," ungkap Truno di Jakarta.

Tidak membeberkan informasi lebih lanjut, karena informasi lengkapnya akan di sampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.

"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," informasi singkat Truno.

Anies Baswedan Dapat Ancaman Penembakan Saat Live di TikTok

Pada hari Kamis, 30 Desember 2023, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh seorang warganet saat sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Anies sedang mempromosikan program Jaklingko di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, saat menerima ancaman tersebut.

Pemilik akun TikTok @rifanariansyah menuliskan komentar, "Aku akan tembak Anies Baswedan." Komentar tersebut langsung mendapat kecaman dari warganet lainnya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui berinisial A, berusia 25 tahun, dan merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur.

A ditangkap di Jember pada hari Sabtu, 13 Januari 2024. Ia dijerat dengan Pasal 29 KUHP tentang Pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x