Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tersebut berlangsung selama 75 hari.
Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemungutan suara tersebut akan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat.***