Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres di Pilpres 2024

- 6 Februari 2024, 13:42 WIB
Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres di Pilpres 2024
Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres di Pilpres 2024 /

Penggugat dan Perkara DKPP:

  • Hasyim dan anggota KPU diadukan oleh 6 orang: Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.
  • Nomor perkara:
  • Demas Brian Wicaksono: 135-PKE-DKPP/XII/2023
  • Iman Munandar B.: 136-PKE-DKPP/XII/2023
  • H. Hariyanto: 137-PKE-DKPP/XII/2023
  • Rumondang Damanik: 141-PKE-DKPP/XII/2023

Penting untuk dicatat bahwa putusan DKPP ini masih bisa digugat ke PTUN.***

 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah