Lebih lanjut, survei menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses situs judi online.
Selama periode Juli-Desember 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil memutus akses sebanyak 810.785 konten terkait judi online. ***