Hasil Survey Terbaru: Mayoritas Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online

- 7 Februari 2024, 12:30 WIB
Hasil Survey Terbaru: Mayoritas Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online
Hasil Survey Terbaru: Mayoritas Pengguna Internet Indonesia Terpapar Iklan Judi Online /Dok. PMJ News/

PortalNganjuk.Com - Sebuah survei yang dilakukan oleh Populix mengungkapkan bahwa mayoritas pengguna internet di Indonesia, sebanyak 82 persen, mengaku telah terpapar iklan judi online dalam enam bulan terakhir, terutama melalui media sosial.

"Perlu dicatat bahwa iklan judi online memberikan dampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk mengunjungi situs judi online setelah melihat iklan tersebut.

Hasil survei ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi dampak sosial dari judi online serta merumuskan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online," ujar Kepala Riset Sosial Populix, Vivie Zabkie, dalam sebuah siaran pers yang diterima di Jakarta pada hari Rabu 7 Februari 2024.

Survei Populix yang berjudul "Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure" memberikan gambaran tentang seberapa jauh paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.

Temuan survei menunjukkan bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mengaku mendapatkan iklan serupa setiap kali mereka mengakses internet.

Sebanyak 84 persen dari responden survei menilai bahwa iklan judi online seringkali muncul dalam konten media sosial.

Populix juga menemukan bahwa paparan iklan judi online memiliki dampak nyata. Sebanyak 41 persen responden mengaku tertarik untuk membuka situs judi online setelah terpapar iklan, dan dari mereka, 16 persen mengakui telah mencoba judi online.

Survei Populix juga mengungkap bahwa pengguna internet yang mencoba judi online cenderung menggunakan dompet digital untuk bertransaksi, dengan nilai rata-rata di bawah Rp100.000.

Temuan ini sejalan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan bahwa orang-orang yang berjudi online cenderung berasal dari kelompok pendapatan rendah.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x