Imbauan Bank Indonesia: Tukar Uang di Tempat Resmi, Terjamin Kualitas dan Keasliannya

- 28 Maret 2024, 15:58 WIB
Imbauan Bank Indonesia: Tukar Uang di Tempat Resmi, Terjamin Kualitas dan Keasliannya
Imbauan Bank Indonesia: Tukar Uang di Tempat Resmi, Terjamin Kualitas dan Keasliannya /Pexels.com/Robert Lens/

Portalnganjuk.com Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah di titik-titik layanan BI dan perbankan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keaslian uang yang diterima masyarakat.
 
"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya masyarakat menukar uang di titik-titik layanan yang dibuka oleh BI dan perbankan karena pasti jumlahnya, pasti tidak berbiaya, dan pasti asli," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim.
 
Fenomena penjualan jasa penukaran uang di pinggir jalan memang sering terjadi, terutama menjelang hari raya. Jasa ini biasanya menawarkan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat yang ingin menukar uang receh.
 
Namun, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa penukaran uang di pinggir jalan. Berikut beberapa alasan mengapa masyarakat diimbau untuk menukar uang di tempat resmi:
 
Kualitas uang terjamin: Uang yang diterima di tempat resmi terjamin kualitasnya dan uang dalam kondisi baru tahun emisi 2022.
Keaslian uang terjamin: Uang yang diterima di tempat resmi terjamin keasliannya dan bebas dari uang palsu.
Biaya penukaran gratis: Masyarakat tidak dikenakan biaya apapun untuk penukaran uang di tempat resmi.
Terhindar dari penipuan: Masyarakat terhindar dari penipuan uang palsu atau uang yang tidak layak edar.
 
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tertib dan teratur saat mengakses layanan penukaran rupiah. Hal ini untuk menghindari penumpukan dan memastikan kelancaran proses penukaran.
 

Berikut beberapa imbauan BI:

Daftar melalui Aplikasi Pintar: Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Aplikasi Pintar sebelum datang ke lokasi penukaran.
Datang sesuai jadwal: Masyarakat diimbau untuk datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam aplikasi.
Bawa dokumen yang diperlukan: Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP elektronik, saat datang ke lokasi penukaran.
Tertib dan mengikuti arahan petugas: Masyarakat diimbau untuk tertib dan mengikuti arahan petugas di lokasi penukaran.
Satu kali penukaran per hari: Satu orang hanya bisa melakukan satu kali penukaran rupiah untuk satu paket maksimal senilai Rp4 juta dalam sehari.
Verifikasi data KTP: Para pendaftar layanan penukaran rupiah akan diverifikasi sesuai dengan data KTP.
Dengan mengikuti imbauan BI, diharapkan proses penukaran uang rupiah dapat berjalan dengan lancar dan tertib.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x