PORTAL NGANJUK - Direktorat Jenderal kekayaan negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menghibahkan sejumlah venue olahraga gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua senilai Rp1,3 triliun kepada Pemprov Papua.
Baca Juga: 5 Cara Mengobati Sakit Gigi Secara Alami dan Mudah, Cukup Gunakan Bahan Dapur Saja
Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan menuturkan, DJKN akan semaksimal mungkin mendukung percepatan hibah barang milik negara (BMN) prasarana dan sarana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemprov Papua.
Encep mengungkapkan, setidaknya ada delapan venue senilai Rp1,3 triliun yang bakal dihibahkan.
"Yang dihibahkan sementara ada delapan, kurang lebih Rp1,3 triliun. Ada akuatik, Istora, kriket, dan lain-lain. Ini akan kita serahkan dan sudah diproses," ujarnya, melalui video virtual.
Berkenaan Surat Keputusan (SK) hibah venue tersebut, dia mengungkapkan akan keluar dalam waktu dekat.
Dirinya pun berharap hibah ini menambah aset barang milik daerah (BMD) dan agar bisa dirawat dan tidak terbengkalai.
Baca Juga: Efek Buruk Sering Makan Jengkol, Hati-hati karena Dapat Merusak Organ Dalam Ini Secara Permanen