PORTAL NGANJUK – Seleksi masuk perguruan tinggi memang sering berganti nama, dulu biasa disebut SNMPTN sekarang berganti nama menjadi SNBP 2023.
Jadi apa perbedaan dari keduanya? Ataukah hanya berganti nama saja?
Kepanjangan dari SNMPTN ialah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri sedangkan SNBP memiliki kepanjangan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Baca Juga: Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini
Secara pemilihan jurusan, pada SNMPTN pemilihan jurusan di PTN dibatasi berdasarkan jurusan di SMA atau yang sesuai.
Sedangkan pada SNBP lebih dibebaskan dan tidak dibatasi berdasarkan jurusan di SMA.
Yang kedua yaitu berdasarkan pemeringkatan, pada SNMPTN pemeringkatan hanya berdasarkan mata pelajaran tertentu saja, sebagai contoh siswa IPA hanya berdasarkan nilai fisika, kimia, biologi, matematika dan lain-lain.
Baca Juga: Perkiraan UMR Nganjuk 2023 Tembus Rp 2 Juta Lebih
Sedangkan pemeringkatan pada SNBP berdasarkan minimal 50% rata-rata nilai rapor secara keseluruhan dan 50% lagi didapat dari komponen penggali minat dan bakat.
Sebagai contoh mata pelajaran pendukung, prestasi di luar maupun di dalam sekolah atau portofolio.
Perbedaan ketiga yakni secara prestasi, pada SNMPTN prestasi yang dicantumkan bisa dari mana saja.
Sedangkan pada seleksi SNBP prestasi yang akan dicantumkan harus sesuai dengan prodi atau program studi yang dipilih dan sudah sesuai pertimbangan minat dan bakat.
Jadi meskipun keduanya memiliki perbedaan namun pemilihan jurusan atau prodi sangat mempengaruhi keduanya.
Baik SNMPTN maupun SNBP masing-masing memiliki kriteria sendiri untuk memilih siswanya.
Keduanya merupakan proses seleksi yang melibatkan nilai rapot, hanya saja pengambilan skornya tidak sama. Jadi nilai rapor sangat penting jika ingin mendaftar di dua jalur tersebut.
Siswa harus mempersiapkan nilainya sejak awal, nilai bisa disiapkan mulai dari kelas 1 SMA jika menginginkan jurusan dengan passing grade tinggi.