Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini 

- 4 Desember 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13
Ilustrasi gaji ke 13. Pencairan gaji ke-13 /PIXABAY/EmAji

PORTAL NGANJUK – Daerah tetangga selatan Nganjuk, Kediri juga akan menikmati kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2023.

Lalu berapa besaran kenaikan gaji atau upah sesuai UMK Kota dan Kabupaten Kediri 2023?

Saat ini memang belum ada penetapan resmi terkait UMK untuk wilayah tersebut, akan tetapi dapat dihitung berdasarkan dengan nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan kalau UMP naik 7,8 persen dibanding tahun lalu yang disahkan dalam SK Nomor 188/860/KPTS/013/2022.

Baca Juga: Perkiraan UMR Nganjuk 2023 Tembus Rp 2 Juta Lebih

Sebelum penetapan tersebut, gubernur Jatim telah mengikuti arahan dari Menteri Tenaga Kerja bahwa kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh lebih dari 10 persen.

Jika mengacu pada UMP tersebut, maka berapa nantinya besaran UMP Kota dan Kab Kediri 2023?

Sebelumnya, pada 2022 UMK Kota Kediri adalah Rp 2.118.116,63 dan untuk UMK Kabupaten Kediri adalah Rp 2.043.422,93.

Dengan mengacu pada UMP Jatim 2023, kita bisa buat perhitungannya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x