Di Nganjuk, Madiun, Bojonegoro, Berapa Dana BOS Madrasah Tahun 2023 dari Kemenag? Ini Penjelasannya

- 10 Februari 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi Dana BOS Madrasah
Ilustrasi Dana BOS Madrasah /Pixabay

PORTAL NGANJUK Sudah turun penjelasan mengenaibesaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untukmadrasah tahun 2023.

Sesuai dengan juknis BOS yang dirilis oleh Kemenagberdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 dijelaskan mengenai besaran dana yang diperoleholeh setiap siswa madrasah per tahunnya.

Lalu berapakah besar dana BOS yang diterima siswa yang bersekolah di madrasah di wilayah Nganjuk, Bojonegoro danMadiun?

Baca Juga: Link DOWNLOAD Juknis BOS Madrasah Tahun 2023, PDF Lengkap Terbaru di sini BOS! 

Keterangan lengkap mengenai besar perolehan dana yang diperoleh oleh siswa ini dijelaskan oleh Kemenag melalui juknisBOS tahun 2023.

Di setiap daerah maupun setiap tingkatan sekolah mendapatkandana BOS yang berbeda.

Untuk wilayah Jawa Timur pun, pada setiap daerah, besaranBOS untuk siswa madrasah bisa tidak sama.

 Baca Juga: Kirim Surat ke Klub Eropa, PSSI Inginkan Marselino Ferdinan Gabung TC Timnas

Tentu perbedaan tersebut sudah dengan mempertimbangkankondisi dari masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x