PORTAL NGANJUK – Ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu dalam kue tart yang akan dikirim ke lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Jawa Tengah berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Lapas saat mengetahui terdapat sabu didalam kue tart tersebut.
Mereka menemukan 18 paket kecil sabu dalam kue tart yang diduga akan dikirimkan ke narapidana didalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto mengatakan jika penyelundupan tersebut digagalkan saat seseorang berinisial X akan mengirimkan makanan.
Pria berinisial X tersebut mengaku akan mengirimkan paket makanan kepada warga binaan Pemasyarakatan berinisial OM.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Tanggal 1-3 Februari 2022, KAI akan Beri Diskon Bagi Lansia Hingga TNI Polri
Diketahui, pria berinisial X tersebut mengirimkan paket kue tart tersebut lewat layanan pengiriman makanan dan barang tanpa turun (drive thru).
Saat melewati tempat penggeledahan makanan, petugas lapas yang bernama Isnawati menemukan narkoba sejenis sabu.
Sabu tersebut berada di dalam kue tart tersebut dan dibungkus dalam klip plastik putih sebanyak 18.
"Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart,” ujarnya
“Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu dan satu ponsel," sambungnya.
Petugas yang saat itu menemukan 18 paket sabu tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan drive thru.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Harlah NU ke-96, Cocok untuk Status WhatsApp
Kemudian pria pengirim paket makanan tersebut ditangkap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Modus dari pria tersebut adalah menyimpan dalam kue tart untuk mengelabuhi petugas,” katanya.
“Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan jeli dengan memotong-motong kue tart," imbuhnya.***